Hukrim

Laporan Dugaan Penganiayaan Tahanan Gegerkan Polres Luwu Utara, Propam Diminta Bertindak

×

Laporan Dugaan Penganiayaan Tahanan Gegerkan Polres Luwu Utara, Propam Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Gambar: Ilustrasi proses pelaporan dugaan kekerasan terhadap tahanan di kepolisian. Terlihat korban mengalami luka di telinga saat keluarga menyampaikan pengaduan kepada petugas. Gambar ini merupakan ilustrasi, bukan dokumentasi kejadian sebenarnya.

Kemasberita.com – Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang tahanan berinisial CTA (21) menjadi sorotan publik setelah pihak keluarga resmi mengadukan seorang anggota kepolisian ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara.

Pengaduan tersebut diajukan terhadap Ipda Danial yang menjabat sebagai Kanit 4 Satreskrim Polres Luwu Utara.

Laporan berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang menurut pihak keluarga terjadi saat korban menjalani proses hukum di Polres Luwu Utara pada Jumat (24/7/2026).

Pihak keluarga menduga korban mengalami pendarahan pada telinga kiri yang diyakini terjadi akibat tindakan kekerasan.

BACA JUGA :  Diduga Geng Motor Mengamuk di Makassar, Satu Warga Terluka dan Motor Dibakar Massa

Atas dugaan tersebut, keluarga memilih menempuh mekanisme pengaduan resmi melalui Propam agar peristiwa itu diperiksa sesuai prosedur pengawasan internal kepolisian.

Rosniani, selaku pelapor sekaligus anggota keluarga korban, mengatakan pengaduan tersebut diajukan untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional.

“Kami datang melapor karena percaya setiap warga negara memiliki hak untuk diperlakukan sesuai hukum, termasuk seseorang yang sedang menjalani proses hukum. Kami berharap Propam mengusut laporan ini secara objektif dan transparan. Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bentrok Dua Kelompok di Panakkukang Dipicu Sengketa Lahan, Polsek Upayakan Mediasi

Rosniani mengaku keluarga merasa terpukul setelah melihat kondisi korban.                       “Kami melihat kondisi telinga kiri korban mengalami pendarahan. Karena itu kami meminta seluruh fakta diungkap melalui pemeriksaan yang menyeluruh. Harapan kami hanya satu, yaitu keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Di sisi lain, Ipda Danial membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp dengan memperlihatkan salinan bukti pengaduan ke Propam, ia menegaskan bahwa isi laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta.

BACA JUGA :  Tragis di Luwu Utara, Pekerja PLTA Seko Asal China Tewas

“Sesuai dengan isi laporannya tidak sesuai fakta pak,” tulis Ipda Danial melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Luwu Utara maupun Propam mengenai hasil atau perkembangan penanganan pengaduan tersebut.

Dengan demikian, seluruh dugaan yang disampaikan masih dalam tahap proses pengaduan dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Kemasberita.com akan terus memantau perkembangan perkara ini dan memberikan ruang pemberitaan bagi seluruh pihak sesuai prinsip keberimbangan serta asas praduga tak bersalah.