Metro

Bentrok Dua Kelompok di Panakkukang Dipicu Sengketa Lahan, Polsek Upayakan Mediasi

×

Bentrok Dua Kelompok di Panakkukang Dipicu Sengketa Lahan, Polsek Upayakan Mediasi

Sebarkan artikel ini
Gambar : Kolase foto yang telah diburamkan memperlihatkan sejumlah korban bentrokan diduga akibat sengketa lahan di Makassar. Beberapa korban tampak menjalani perawatan medis dengan luka akibat benda tajam, sementara satu panel memperlihatkan situasi di lokasi kejadian yang juga telah diburamkan untuk melindungi identitas dan mengurangi unsur visual yang sensitif.

Kemasberita.com – Bentrokan antar dua kelompok warga terjadi di Jalan Prof. Dr. Abdurrahman Basalamah, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, diduga dipicu sengketa kepemilikan lahan yang sama-sama diklaim oleh kedua belah pihak.

Dalam insiden tersebut, kedua kelompok diduga menggunakan berbagai benda berbahaya, seperti busur panah, parang, balok kayu, hingga lembaran atap seng.

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Penganiayaan Tahanan Gegerkan Polres Luwu Utara, Propam Diminta Bertindak

Peristiwa itu mengakibatkan adanya korban jiwa dari kedua kelompok yang terlibat. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah korban maupun kronologi lengkap kejadian.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Hj. Ema Ratna, AR, S.H., mengatakan pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat untuk meredam situasi dan mengimbau seluruh pihak agar menahan diri guna mencegah bentrokan susulan.

BACA JUGA :  Jatanras Polrestabes Makassar Bongkar Aksi Keji Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan

“Kami telah melakukan penghimbauan agar kedua kelompok bisa menahan diri. Sepertinya ada rencana kedua pihak yang mengklaim lahan akan dipertemukan,” tegas Kompol Hj. Ema Ratna.

Selain melakukan pengamanan di lokasi, kepolisian juga berupaya memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak yang bersengketa sebagai langkah penyelesaian secara damai.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan penyelesaian sengketa lahan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Sementara itu, aparat masih bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Spanduk ‘Undangan Perang Terbuka’ Gegerkan Makassar, Teror Kampus Kian Mencekam!