Gowa — Dalam upaya memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, tim gabungan TNI dan Polri Kabupaten Gowa turun langsung ke lapangan untuk menertibkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Jumat (18/4/2025).
Operasi ini dipimpin oleh Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., dengan kekuatan penuh dari berbagai satuan gabungan TNI/Polri, termasuk personel dari Kodim 1409 Gowa, Denpom Divisi 3 Kostrad, serta sejumlah unit dari Polres Gowa seperti Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, dan Seksi Humas.
Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan menerima arahan langsung dari Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., yang didampingi Dandim 1409 Gowa, LETKOL INF. Heri Kuswanto, dan Dandenpom Divisi 3 Kostrad, MAYOR CPM Deka Piro Sandira, S.I.P.
Setibanya di lokasi, tim menemukan arena dalam keadaan kosong tanpa aktivitas. Meski begitu, sebagai langkah antisipatif, personel gabungan tak tinggal diam—seluruh fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar di tempat agar tak lagi dipakai untuk kegiatan ilegal.
Tak berhenti di situ, usai operasi, tim melanjutkan kegiatan dengan apel konsolidasi di Polsek Bontomarannu. Apel dipimpin oleh Letkol INF Heri Kuswanto, didampingi Kapolres Gowa dan Dandenpom Divisi 3 Kostrad.
Dalam konferensi pers yang digelar usai apel, Kapolres Gowa menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, terutama praktik perjudian yang merusak moral dan ketertiban.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga Gowa. Tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah kami,” tegas Kapolres Gowa.
Operasi ini menjadi bukti bahwa sinergi TNI-Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Id Ucok
Follow kemasberita.com di Google News













