Kemasberita.com – Wakil Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Jabal Nur, meminta Polda Sulawesi Selatan agar melakukan digital forensik terhadap adanya dugaan video yang diputar dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang cukup menghebohkan jagad maya (sosmed)
Menurut Jabal, langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan keaslian dan integritas rekaman tersebut, sehingga tidak memicu polemik maupun kegaduhan politik yang berkepanjangan di Kabupaten Gowa.
“Video yang ditampilkan dalam proses hak angket sebaiknya dilakukan digital forensik agar semua pihak memperoleh kepastian dan tidak menimbulkan kegaduhan politik di tengah masyarakat,” kata Jabal dalam keterangannya kemedia ini, Minggu, (19/7/2026)
Ia berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik Polda Sulsel untuk bekerja secara profesional hingga seluruh proses penyelidikan selesai.
Selain itu, Jabal juga meminta keada Kapolda Sulawesi Selatan yang saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Djuhandhani Raharjo Pura untuk memberikan perhatian khusus terhadap dinamika politik yang berkembang seiring bergulirnya proses hak angket DPRD Gowa.
Menurutnya, polemik tersebut telah menyita perhatian publik dan berpotensi memengaruhi stabilitas politik serta hubungan antarlembaga pemerintahan di Kabupaten Gowa.
Selain itu, Jabal berharap proses penyelidikan yang sedang berjalan, baik di Polda Sulsel maupun Polres Gowa, dapat dipercepat agar masyarakat segera memperoleh kepastian hukum.
“Semakin cepat ada kepastian hukum, semakin cepat pula hubungan kerja antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD dapat kembali berjalan normal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Jabal juga menyinggung penanganan dugaan kasus fee pengadaan seragam sekolah yang disebutnya masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipikor) Polda Sulsel.
Ia berharap penyelidikan tersebut segera menemukan titik terang sehingga publik memperoleh kejelasan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum serta siapa pihak yang harus bertanggung jawab apabila terbukti terjadi tindak pidana.
“Semua proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dugaan fee pengadaan seragam sekolah, perlu dituntaskan secara transparan agar tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat,” tutupnya.Mr













