Hukrim / news

Terbongkar! Modus Mutilasi Sapi di Maros, Pelaku Dibekuk Polisi

×

Terbongkar! Modus Mutilasi Sapi di Maros, Pelaku Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Terbongkar! Modus Mutilasi Sapi di Maros, Pelaku Dibekuk Polisi
Foto Ilustrasi Ditangkap

Kemasberita.com – Akbar (22), seorang pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai terbukti mencuri sapi ternak milik warga.

Modus yang digunakan pelaku sangat mengerikan, yaitu memutilasi tubuh sapi dan membawa kabur dagingnya untuk dijual.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya PD Sejati, mengungkapkan bahwa sapi yang dicuri mengalami mutilasi yang sangat sadis, dengan kondisi mulut diselotip dan leher terbelah. Bagian paha depan dan belakang sapi pun hilang.

BACA JUGA :  Bisnis “Crot” Berkedok Warkop Terbongkar, Pasutri di Maros Dibekuk

“Pencurian terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, di kandang milik warga di Kecamatan Tompobulu. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat sapi tersebut tidak diawasi oleh pemiliknya di malam hari,” ujar Aditya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Akbar di kawasan Bosowa, Maros, pada Jumat (17/1/2025).

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa ia memotong bagian kaki sapi dan membawa dagingnya kabur.

BACA JUGA :  Tak Puas Putusan PN dan PT, Budiman S Bawa Kasasi ke MA Terkait Sengketa Tanah Maros

Polisi menyita 27 kilogram daging sapi hasil curian yang telah dijual, serta motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tompobulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Aditya.

Polisi masih menggali keterangan lebih dalam terkait aksi kejahatan ini.

Editor: Hendra