Kemasberita.com – Setelah menjadi buron, pelaku mutilasi wanita dalam koper yang menggegerkan warga Ngawi akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) malam oleh tim Polda Jatim.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar pukul 24.00,” ungkap Kombes Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, dalam konferensi pers pada Minggu (26/1/2025).
Namun, Farman belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku.
Ia memastikan, seluruh detail kasus ini akan diungkap secara lengkap dalam waktu dekat.
Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar.
Tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Bagian kepala dan kaki korban hilang, membuat kasus ini menjadi sorotan publik.
Jasad Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar.
Namun, kejanggalan muncul karena suami korban tidak terlihat hadir dalam proses pemakaman, memicu spekulasi dari berbagai pihak.
Ayah korban, Nur Khalim, membeberkan kisah hidup Uswatun yang penuh lika-liku.
Ia pernah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan seorang pria asal Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.
Pernikahan keduanya, yang dilakukan secara siri dengan pria asal Lumajang, juga kandas dan menghasilkan satu anak. Pernikahan terakhirnya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.
Polisi memastikan bahwa Desa Dadapan hanya menjadi tempat pembuangan mayat, bukan lokasi pembunuhan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan.
“Kami ingin menegaskan bahwa Ngawi hanyalah lokasi pembuangan, bukan lokasi pembantaian,” ujar Joshua.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yang diduga berada di luar Ngawi. Rekaman CCTV, bukti-bukti tambahan, dan bagian tubuh korban yang belum ditemukan terus dicari untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kasus tragis ini masih menyisakan banyak teka-teki yang menunggu jawaban, dan publik berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Editor: Hendra













