Peristiwa

Majikan di Makassar Perkosa Pekerja Wanita Dua Kali, Istri Ikut Merekam

×

Majikan di Makassar Perkosa Pekerja Wanita Dua Kali, Istri Ikut Merekam

Sebarkan artikel ini
Majikan di Makassar Perkosa Pekerja Wanita Dua Kali, Istri Ikut Merekam
Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Kemasberita.com – Seorang wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diperkosa oleh majikannya usai disekap dan diancam.

Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah pelaku dan dilakukan sebanyak dua kali, sementara istri pelaku disebut ikut merekam.

Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan peristiwa tersebut berlangsung pada tanggal 1-2 Januari 2026 di wilayah Barombong.

BACA JUGA :  Adil Akbar Sebut Sejarah Sumber Inspirasi Kuat Penulisan Cerpen Kreatif

Selama berada di rumah pelaku, korban tidak diperkenankan keluar dan dipaksa berhubungan badan dalam kondisi tertekan.

“Korban dipaksa bersetubuh dan diancam akan dipukul jika menolak. Dalam kejadian itu, istri pelaku melakukan perekaman,” kata Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel tersebut menjelaskan, dugaan pemerkosaan terjadi dua kali di kamar pelaku.

BACA JUGA :  Dunia Pers Nasional Berduka, Pendiri Harian Fajar HM Alwi Hamu Tutup Usia

Pada kejadian pertama, ponsel yang digunakan untuk merekam disembunyikan, sedangkan pada peristiwa kedua perekaman dilakukan secara langsung.

Selain kekerasan seksual, korban juga mengalami tindakan fisik berupa tamparan dan jambakan rambut sebelum akhirnya dipulangkan.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak aparat kepolisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan masih melakukan asesmen awal melalui UPTD PPA.

BACA JUGA :  Sadis! Bocah 6 Tahun Dicabuli Tetangga Usai Diberi Uang Rp 2.000

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum memberikan keterangan resmi.

Informasi yang beredar menyebutkan istri terduga pelaku telah diamankan polisi.

 

Editor : Bhey