Kemasberita.com – Seorang perwira polisi berinisial IPDA RN dari Polres Maros tengah menjadi sorotan publik setelah video mesum yang diduga melibatkan dirinya beredar luas di grup-grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, IPDA RN tampak melakukan hubungan intim dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai istri orang lain.
Tak hanya video, beberapa foto tambahan memperlihatkan adegan serupa dengan wanita lain yang juga diduga istri orang.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini.
“Kasus ini sudah kami serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk diselidiki lebih lanjut,” ujar Didik saat diwawancarai Selasa (24/12/2024).
Didik menegaskan, apabila terbukti bersalah, IPDA RN akan menerima sanksi berat sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan memproses kasus ini dengan tegas,” tambahnya.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, juga membenarkan bahwa IPDA RN merupakan perwira yang bertugas di bawah jajarannya. “Benar, kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polda Sulsel,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy, menyatakan bahwa IPDA RN saat ini telah ditempatkan dalam tahanan khusus.
“Dia sudah kami Patsus dan sedang dalam proses investigasi mendalam,” ujar Zulhan pada Rabu (25/12/2024).
Zulhan memastikan bahwa kasus ini akan diproses dengan serius tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen menjalankan prosedur sesuai aturan,” pungkasnya.
Editor: Hendra













