Kemasberita.com – Putri Dakka, pengusaha muda asal Tana Luwu dan Palopo, Sulawesi Selatan, yang sempat viral di media sosial, kini menghadapi laporan polisi atas dugaan penipuan program umroh subsidi.
Sebanyak 19 warga melaporkan kerugian total sebesar Rp 303 juta ke Polres Palopo, Jumat (20/12/2024).
Laporan terhadap Putri Dakka tercatat dengan nomor LP/B/839/XII/2024/SPKT dan dilengkapi Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidi//XII/RES.1.8/2024/Reskrim. Berdasarkan keterangan AKP Supriadi, Kasi Humas Polres Palopo, Putri Dakka menawarkan program umroh subsidi melalui siaran langsung di media sosial. Program ini menjanjikan calon jamaah hanya perlu membayar setengah biaya umroh, yakni Rp 16 juta dari total Rp 32 juta.
Para korban mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Dahliana Sudarmin. Namun, keberangkatan yang dijanjikan pada 30 November dan 9 Desember 2024 tak kunjung terlaksana, dan uang jamaah tidak dikembalikan.
Kekecewaan para korban yang merasa ditipu memuncak hingga mereka melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini, Polres Palopo tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari semua pihak terkait.
“Kami akan memastikan kasus ini diusut tuntas agar semua pihak mendapatkan keadilan,” ujar AKP Supriadi, Rabu (25/12/2024). Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap program serupa di masa depan.
Sebelum kasus ini dilaporkan, Putri Dakka sudah menuai kecaman di media sosial. Beberapa korban menuntut pengembalian uang melalui unggahan yang kini viral.
Akun Facebook Yozhie Abiyyushop menulis, “Putri Dakka, tolong refund uang kami tanpa drama. Keberangkatan terus diundur tanpa kejelasan.”
Sementara itu, akun Masfa Indrid Djamal mengkritik, “Lewat program subsidi ini, Anda menunjukkan watak asli. Kembalikan uang saya Rp 16 juta!”
Akun Nhona Sukalti bahkan menuntut pengembalian uang sebesar Rp 64 juta. “Saya punya bukti transfer lengkap. Ini bukan pencemaran nama baik, tetapi memperjuangkan hak,” tegasnya.
Meski beberapa jamaah telah menerima pengembalian uang, banyak lainnya masih menanti penyelesaian yang belum tuntas.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak mendapatkan kejelasan hukum.
Editor: Hendra













