Nasional

Drama Hukum! Nikita Mirzani & dr Oky Pratama Dituding Pemerasan, Hadapi Pemeriksaan di Polda Metro

×

Drama Hukum! Nikita Mirzani & dr Oky Pratama Dituding Pemerasan, Hadapi Pemeriksaan di Polda Metro

Sebarkan artikel ini
Drama Hukum! Nikita Mirzani & dr Oky Pratama Dituding Pemerasan, Hadapi Pemeriksaan di Polda Metro
Foto Kolase : Nikita Mirzani, dr Oky Pratama dan Reza Gladys

Kemasberita.com – Nama selebritas kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan dr Oky Pratama kembali menjadi sorotan.

Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, dengan laporan yang diajukan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024. Kini, kasus tersebut memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Tak tinggal diam, Nikita dan dr Oky memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (6/2/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani memilih untuk tak banyak berkomentar.

“Pemeriksaan apa, nanti ya,” ujarnya singkat kepada awak media, seperti dikutip dari YouTube Mantra News.

BACA JUGA :  Modus Es Batu Terbongkar! Sindikat Oplos Gas Elpiji Raup Keuntungan Besar

Sementara itu, dr Oky Pratama justru menyambut pemeriksaan ini dengan optimisme.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak gentar dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang.

“Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani. Kalau memang benar, tidak perlu takut,” kata dr Oky dengan percaya diri.

Tak hanya Nikita dan dr Oky, asisten pribadi Nikita, Mail Syahputra, juga terseret dalam kasus ini. Mail telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025).

Namun, usai diperiksa, Mail memilih bungkam dan meminta awak media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya.

BACA JUGA :  Kasus Kekerasan di Lingkungan Polisi Takalar Picu Pertanyaan Publik

“Tanya ke Bang Fahmi aja,” ujar Mail singkat.

Dalam laporan bernomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus, mengklaim bahwa kliennya telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan tindak pidana berat.

“Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana tersebut,” ujar Julianus.

Tak hanya dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, laporan ini juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, para terlapor bisa menghadapi hukuman berat.

Di tengah polemik ini, Mail Syahputra membantah tuduhan pemerasan yang diarahkan kepadanya.

BACA JUGA :  Berpakaian Dinas Lengkap, Polisi Gadungan Ditangkap Resmob Gowa

Ia justru menyebut bahwa pihak pelaporlah yang awalnya meminta produknya untuk diulas.

“Kalau pemerasan, nggak ada yang meras sih. Nggak tahu juga. Intinya, saya cuma mau bilang bahwa dia sendiri yang minta-minta. Pelapor sendiri yang minta barangnya tidak di-review. Tapi, dia sendiri juga yang bilang diperas. Nggak ngerti deh,” jelas Mail.

Hingga kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Apakah benar Nikita Mirzani dan dr Oky bersalah, ataukah ini hanya drama hukum yang berujung pada kesalahpahaman? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!

Editor: Id Ucok