Sorot

Teror Preman di Makassar: Sopir Angkot Dipalak Setiap Hari, Polisi Diam?

×

Teror Preman di Makassar: Sopir Angkot Dipalak Setiap Hari, Polisi Diam?

Sebarkan artikel ini
Teror Preman di Makassar: Sopir Angkot Dipalak Setiap Hari, Polisi Diam?
Penampakan preman jalanan yang memalak sopir pete-pete di Jalan Perintis Makassar (Foto Drone : Flx)

Makassar – Para sopir angkutan umum (pete-pete) di Makassar semakin geram dengan aksi preman yang semakin menjadi-jadi. Setiap hari, mereka dipalak di Jalan P. Kemerdekaan, dekat Coto Harmin, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Dengan modus menghadang kendaraan, para preman ini memaksa sopir membayar Rp5.000 per mobil tanpa ada bukti retribusi resmi.

Jika menolak, ancaman dan intimidasi pun langsung dilayangkan.

Muh Hendra, salah satu sopir yang menjadi korban, mengungkapkan ketakutannya saat menghadapi aksi premanisme ini.

“Saya terpaksa bayar karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya pasrah.

BACA JUGA :  Spanduk ‘Undangan Perang Terbuka’ Gegerkan Makassar, Teror Kampus Kian Mencekam!

Tak hanya dipalak, mereka juga mendapat ancaman kasar.

“Kalau kau tidak membayar, panggil bosmu dan suruh dia datang ke sini. Mobilmu harus parkir di sini!” bentak salah satu preman kepada Muh Hendra.

Tak tahan dengan perlakuan ini, para sopir akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 22 Agustus 2024 dengan Nomor STPL/229//2024/Res 1.8/Reskrim serta Laporan Informasi LI/229/VII/Res.1.24/2024/Reskrim.

Namun, laporan itu tampaknya hanya menjadi tumpukan kertas. Hingga kini, para preman masih berkeliaran bebas dan pungli terus berlanjut.

BACA JUGA :  Kompolnas Kawal Proses Seleksi Polri di Polda Sulsel

Seorang sopir yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa lebih dari 100 mobil jurusan Daya melintas setiap hari.

Jika setiap mobil dipalak Rp5.000, maka para preman bisa meraup hingga Rp500.000 per hari atau sekitar Rp15 juta per bulan!

Yang lebih mengejutkan, Ketua Organda Kota Makassar disebut-sebut mengetahui praktik ini.

Bahkan, salah satu preman berinisial AI mengklaim bahwa pungutan ini telah disepakati oleh 100 sopir yang menandatangani persetujuan.

“Hanya persetujuan saya dan teman, tidak pernah paksa sopir bayar. Masalah izin operasi ada dari ketua Organda Kota Makassar. Ada seratus sopir yang tanda tangan setuju masalah ini, Pak,” ujar AI saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).

BACA JUGA :  Dua Bocah di Makassar Jadi Korban Pencopetan di Depan Rumah

Namun, benarkah para sopir benar-benar setuju? Ataukah mereka hanya dipaksa tunduk karena takut akan aksi kekerasan?

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait laporan para sopir.

Masyarakat pun bertanya-tanya: sampai kapan premanisme di jalanan Makassar dibiarkan merajalela? Akankah ada tindakan tegas atau kasus ini hanya akan berlalu begitu saja seperti angin?

(Id Ucok)

Follow kemasberita.com di Google News