Jakarta

Rano Alfath Apresiasi Aksi Cepat Polri Bongkar Penyelundupan 192 Kg Sabu Jaringan Internasional

×

Rano Alfath Apresiasi Aksi Cepat Polri Bongkar Penyelundupan 192 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini
Rano Alfath Apresiasi Aksi Cepat Polri Bongkar Penyelundupan 192 Kg Sabu Jaringan Internasional
Rano Alfath Apresiasi Aksi Cepat Polri Bongkar Penyelundupan 192 Kg Sabu Jaringan Internasional

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan besar-besaran narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram.

Barang haram itu diketahui berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia dan berhasil diamankan di wilayah Aceh.

“Tentu kita sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan ini. Ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan tugas penegakan hukum, terutama terhadap kejahatan transnasional seperti narkotika,” kata Rano dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

BACA JUGA :  Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Pangkat dan Jabatan Hancur karena Barang Terlarang

Namun, Rano menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap kurir dan menyita barang bukti hanyalah awal dari proses panjang yang harus dilanjutkan.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya.

“Jangan berhenti di pelaku lapangan saja. Siapa pemodalnya? Siapa yang mengatur pergerakan lintas negara? Dan jika ada, siapa oknum aparat yang terlibat? Semua harus diungkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rano menekankan pentingnya penyidikan yang akuntabel dan transparan, termasuk upaya penelusuran aset hasil kejahatan (asset tracing) untuk mendukung strategi pemiskinan bandar, sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA :  Koalisi Antikorupsi Desak KPK Supervisi Tiga Kasus Korupsi Besar di Sulsel

Ia juga menyerukan penguatan kerja sama internasional, khususnya dengan aparat penegak hukum di Malaysia dan negara-negara transit lainnya, guna memutus rantai pasok narkotika lintas batas yang kerap memanfaatkan jalur perairan Indonesia.

“Ini bukan hanya soal penangkapan, tapi bagian dari strategi nasional kita dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional,” jelas Rano.

Rano menilai, pengungkapan kasus ini merupakan sebuah prestasi besar, namun juga menjadi alarm bahwa ancaman narkotika terhadap bangsa masih sangat nyata.

BACA JUGA :  Sidang Kasus Penggelapan, Aktivis Bone Diduga Gunakan Modus Janji Lulus Akpol

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal dan mendukung penguatan institusi Polri dalam menjalankan supremasi hukum dan melindungi masyarakat.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu yang berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

Polisi telah mengamankan satu orang tersangka yang diketahui berperan sebagai kurir dalam operasi ini.

Id Ucok

Follow kemasberita.com di Google News