Peristiwa

Viral! Oknum Polisi di Makassar Diduga Tampar Wanita hingga Berdarah di Pelabuhan Soekarno-Hatta

×

Viral! Oknum Polisi di Makassar Diduga Tampar Wanita hingga Berdarah di Pelabuhan Soekarno-Hatta

Sebarkan artikel ini
Viral! Oknum Polisi di Makassar Diduga Tampar Wanita hingga Berdarah di Pelabuhan Soekarno-Hatta
Viral! Oknum Polisi di Makassar Diduga Tampar Wanita hingga Berdarah di Pelabuhan Soekarno-Hatta

Kemasberita.com // Makassar – Sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik.

Video tersebut merekam dugaan aksi kekerasan seorang oknum polisi terhadap seorang wanita di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Rabu (5/2/2025).

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita yang berusaha melindungi suaminya dari penangkapan polisi.

Namun, situasi berubah tegang ketika seorang oknum polisi, berinisial A, diduga menampar wajah wanita itu dengan keras hingga menyebabkan luka berdarah.

BACA JUGA :  Parah! Makanan MBG SMKN 2 Bone Ditemukan Berulat, Banyak Siswa Alami Gangguan Perut

Insiden ini berawal dari upaya polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penumpang gelap yang ingin berjualan di atas kapal Pelni.

Saat pria tersebut ditangkap, sang istri mencoba membelanya, memicu dorongan antara dirinya dan oknum polisi.

Namun, reaksi polisi tersebut justru berujung pada aksi kekerasan yang kini viral di dunia maya.

BACA JUGA :  Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan Setoran Bandar Narkoba ke Oknum Anggota

Video yang direkam oleh warga memperlihatkan korban bersama keluarganya mengungkapkan niat mereka untuk melaporkan insiden ini ke Polda Sulawesi Selatan. Kejadian ini pun memantik reaksi keras dari warganet, yang mengecam tindakan oknum polisi tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Publik kini menantikan kejelasan dan langkah tegas dari aparat terhadap dugaan pelanggaran ini.

BACA JUGA :  Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Warga Takalar Alami Cedera dan Jalani Perawatan

(Editor: Id Ucok)