Makassar – Upaya penyelundupan alat pertanian berupa mesin pemanen padi berhasil digagalkan oleh kepolisian di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada Selasa (4/2/2025).
Mesin yang seharusnya menjadi bantuan untuk kelompok tani di Luwu Banggai, Sulawesi Tengah, ditemukan akan dikirim secara ilegal ke Surabaya tanpa dokumen resmi.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan yang berlangsung sejak Desember 2024.
“Mesin ini merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan oleh petani di Luwu Banggai, bukan diperjualbelikan,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (5/2/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ilegal di sekitar pelabuhan.
Tim Opsnal Polsek Pelabuhan Soekarno-Hatta langsung bergerak, dan pada 17 Desember 2024, mereka berhasil mengamankan satu unit mesin pemanen padi yang telah dipindahkan secara ilegal.
Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bukti transaksi senilai Rp250 juta yang mengarah ke pihak ketiga yang berusaha menjual alat ini tanpa izin.
“Alat ini sudah berpindah tangan sebelum sampai ke petani yang berhak.
Kami masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam transaksi ini,” ujar AKBP Restu.
Polisi menduga ada jaringan makelar yang berperan dalam upaya penyelundupan ini
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah dokumen yang mengarah pada broker yang menghubungkan calon pembeli dengan penjual ilegal.
“Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat.
Saat ini, kami terus mendalami peran mereka,” tambah AKBP Restu.
Saat ini, Polres Pelabuhan Makassar telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polres Luwu Banggai untuk menelusuri asal barang serta mengidentifikasi aktor utama dalam jaringan tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan pemerintah.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam mengawasi distribusi bantuan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup AKBP Restu.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan petani yang sangat membutuhkan alat pertanian untuk meningkatkan hasil panen mereka.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dalang utama di balik upaya penyelundupan ini.
Editor: Id Ucok













