Hukrim / news

Tuntas Sudah! Duo Curanmor Diringkus di Sidrap, Polisi Bongkar Belasan Kasus Pencurian

×

Tuntas Sudah! Duo Curanmor Diringkus di Sidrap, Polisi Bongkar Belasan Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini
Tuntas Sudah! Duo Curanmor Diringkus di Sidrap, Polisi Bongkar Belasan Kasus Pencurian
Foto kolase Tuntas Sudah! Duo Curanmor Diringkus di Sidrap, Polisi Bongkar Belasan Kasus Pencurian

Kemasberita.com – Perburuan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Tim Resmob Polres Gowa, di bawah komando IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., sukses membekuk dua pelaku curanmor yang telah lama menghantui warga di berbagai daerah.

Aksi penangkapan digelar dramatis pada Sabtu, 19 April 2025, di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Penangkapan ini merupakan klimaks dari penyelidikan atas 12 laporan polisi dan satu pengaduan resmi, yang tersebar dari Gowa, Makassar, Pangkep hingga Barru. Rangkaian kejahatan para pelaku diketahui berlangsung sejak Juni 2024 hingga April 2025.

Salah satu kisah memilukan datang dari Muh. Azwar Ashari Rusli (30), seorang honorer yang kehilangan Yamaha X-Ride kesayangannya saat sedang salat subuh di Masjid Al Muawwanah, Gowa. Motor raib, kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.

BACA JUGA :  Kacamata Gratis dari Polres Gowa Disambut Hangat Para Lansia

Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– Yamaha Mio Sporty (putih)

– Yamaha Nmax (hitam)

– Yamaha Mio Soul

– Honda Genio (hitam-merah)

– Dua Yamaha Fino (cokelat dan putih)

Dua pelaku berinisial S (21) dan R (24) ditangkap berkat kolaborasi apik antara Resmob Polres Gowa, Resmob Sidrap, dan Resmob Polda Sulsel. Setelah diciduk, keduanya digiring ke Posko Resmob Polres Gowa untuk interogasi mendalam.

BACA JUGA :  Unit Perintis Presisi Polres Gowa Gencar Patroli Malam, Cegah Aksi Kejahatan Jalanan

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku tak hanya mengakui semua aksinya, tapi juga membocorkan nama komplotan lain, Randi, yang tak butuh waktu lama untuk ikut diamankan.

Salah satu kasus paling mencolok adalah pencurian Yamaha Fino cokelat dengan pelat DD 5276 CW di halaman kost korban.

Meski motor dikunci ganda, pelaku tetap berhasil membawanya kabur—dan semuanya terekam jelas oleh CCTV. Kerugian korban diperkirakan Rp15 juta.

Korban dalam kasus ini berasal dari latar belakang beragam: pelajar, mahasiswa, buruh bangunan, hingga anggota Polri.

Beberapa identitas yang sudah dikantongi polisi antara lain:

BACA JUGA :  Polres Gowa Beri Penghargaan kepada Polwan atas Aksi Kemanusiaan Bantu Pengendara Bentor

– Migelin Mandang Sarungu’ (21) – Mahasiswa asal Luwu Timur

– Chaerul Amri Muhtar (30) – Anggota Polri dari Barru

– Sultan Arif Firmansyah S (24) – Mahasiswa asal Gowa

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja cepat tim Resmob dan menegaskan komitmennya untuk terus menumpas kejahatan jalanan.

“Ini bukti nyata bahwa Polres Gowa serius dalam memberantas curanmor. Kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai semua pelaku tertangkap dan barang bukti kembali ke tangan korban,” tegasnya.

Lp: humas/Id Ucok

Follow kemasberita.com di Google News