Gowa – Aksi nekat dua pria yang menyamar sebagai anggota Polri demi memeras warga akhirnya terhenti di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa.
Keduanya ditangkap pada Senin malam (7/4/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., setelah menerima laporan dari korban, Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta asal Perum Griya Indira.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 8 April 2025.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F (21), warga Paropo, Kota Makassar, dan M (30), warga Manggarupi, Kecamatan Somba Opu. Dalam menjalankan aksinya, F mengenakan pakaian dinas lengkap Polri untuk meyakinkan korban, lalu mengaku telah menangkap anak korban atas dugaan kasus narkoba.
Dengan dalih bisa “mengurus” kasus tersebut agar tidak berlanjut ke jalur hukum, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp8 juta. Korban yang panik hanya mampu menyerahkan Rp2,5 juta serta satu unit ponsel milik anaknya. Tak cukup sampai di situ, pelaku kembali menekan korban untuk menyerahkan sisa uang, hingga total kerugian mencapai Rp4 juta.
Kecurigaan korban mulai muncul saat pelaku terus menekan untuk meminta uang tambahan. Korban kemudian melacak keberadaan pelaku dan segera melaporkannya ke pihak berwajib.
Resmob Polres Gowa pun bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan.
Dalam interogasi, F mengaku membeli sendiri pakaian dinas lengkap beserta atribut untuk mendukung penyamarannya sebagai polisi.
Sedangkan M bertindak sebagai pendamping dalam aksi pemerasan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Agya kuning DD 1859 BN, dua ponsel milik pelaku, satu iPhone milik korban, dua tas, satu setel pakaian PDL Polri lengkap, dan uang tunai sebesar Rp2.368.000.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Gowa dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai aparat hukum.
Warga diminta selalu memeriksa identitas dan kewenangan resmi sebelum percaya pada klaim siapa pun.
Id Ucok
Follow kemasberita.com di google news













