Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menerima kunjungan kehormatan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Selasa, 29 April 2025.
Pertemuan hangat ini berlangsung di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel, sebagai bentuk silaturahmi sekaligus diskusi serius membahas kelanjutan rekomendasi penegakan HAM di wilayah hukum Polda Sulsel.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, dan diterima oleh Kapolda beserta jajaran pejabat utama, termasuk Irwasda, Kabidkum, Kabid Humas, Kabidpropam, dan Kapolrestabes Makassar.
Dalam audiensi tersebut, Abdul Haris menyampaikan pentingnya dialog langsung untuk memastikan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan Komnas HAM sebelumnya.
“Kadang informasi yang sampai ke kami kurang lengkap. Bisa jadi pihak kepolisian sudah menindaklanjuti, tetapi belum terdokumentasi di kami. Pertemuan ini penting untuk memastikan semuanya berjalan transparan,” ujar Abdul Haris.
Komnas HAM juga menyoroti perhatian khusus dari DPR RI terhadap efektivitas pelaksanaan rekomendasi HAM oleh aparat penegak hukum, sekaligus mendorong keterbukaan dan kolaborasi.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sulsel menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran, terlebih yang menyangkut narkoba.
“Saya akan tegas dan jujur. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum, siapapun pelakunya—baik perwira, bintara, maupun PNS. Semua akan diproses secara pidana jika terbukti melanggar, khususnya dalam kasus narkotika,” tegas Irjen Rusdi Hartono.
Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan, Kapolda juga membuka ruang koordinasi lebih lanjut antara Komnas HAM dan Irwasda Polda Sulsel untuk pendalaman data serta pemantauan tindak lanjut.
Pertemuan ini mencerminkan sinergi positif antara aparat kepolisian dan lembaga pengawas HAM, dengan harapan terciptanya penegakan hukum yang lebih humanis, adil, dan akuntabel di Sulawesi Selatan.
(Editor:Id Ucok)
Follow kemasberita.com di google news













