Kemasberita.com – Aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar oleh Kapal LCT Cendana 88 di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare, Senin (20/1/2025), mengundang tanda tanya besar.
Pasalnya, proses ini diduga melanggar aturan Menteri Perhubungan serta kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Sulawesi.
Ketua Divisi Hukum Ajatappareng Corruption Watch (ACW), Makmur M Raona, mengungkapkan kecurigaan bahwa solar yang dibongkar adalah barang ilegal.
Makmur menyoroti keberadaan kapal yang mengapung selama enam hari sebelum akhirnya melakukan pembongkaran.
“Ini sangat janggal. Ada apa sebenarnya? Dari segi spesifikasi, pelabuhan ini sudah memadai, jadi kenapa harus berlama-lama?” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Pada hari ketujuh, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare memberikan pernyataan bahwa kapal tersebut hanya merapat untuk mengisi persediaan air bersih. Namun, Makmur menilai alasan itu hanyalah dalih belaka.
Lebih mencurigakan lagi, ACW mendapati tiga orang yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berada di lokasi saat pemindahan minyak dari kapal ke mobil tangki.
“Ini sangat aneh. Dalam prosesnya, kami menduga ada upaya koordinasi untuk melegitimasi kegiatan yang mencurigakan ini,” kata Makmur.
Selain itu, ia menyoroti kelalaian dalam prosedur operasional standar (SOP), seperti tidak adanya pemasangan oil boom untuk mencegah pencemaran minyak ke laut saat transfer dari kapal ke mobil tangki.
ACW berencana membawa kasus ini ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina Pusat.
“Kami menduga ada praktik jual beli dokumen, dan minyak ini kemungkinan besar berasal dari aktivitas ilegal di laut,” tegas Makmur.
Ia juga mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia minyak dalam kasus ini.
“Kami tidak ingin minyak ini jatuh ke tangan mafia, sementara petani dan nelayan kesulitan mendapatkan BBM. Ini bukan sekadar pelanggaran regulasi, tapi ancaman bagi perekonomian masyarakat kecil,” tandasnya.
Selain itu, Makmur menuntut Kepala KSOP Parepare serta pihak terkait untuk bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya.
“Ini bisa menjadi awal masuknya peredaran minyak ilegal yang lebih besar. Jika tidak dihentikan sekarang, dampaknya bisa semakin luas,” pungkasnya.
Editor: Hendra













