Kemasberita.com // Makassar – Serikat Insan Media (SIM) resmi membentuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada Senin (3/2/2025) sebagai langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis di Indonesia.
Organisasi ini diinisiasi oleh Dewan Pendiri SIM, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI), Ibhe Ananda.
Menurut Ibhe, pembentukan SIM bertujuan untuk menciptakan ekosistem pers yang lebih profesional, aman, dan sejahtera. Organisasi ini akan menjadi wadah bagi para jurnalis dalam memperjuangkan hak mereka serta memastikan kebebasan pers tetap terjaga.
Dalam struktur kepengurusan yang baru dibentuk, Ibhe memberikan mandat kepada:
Mr. Mirwan sebagai Ketua Umum
Muh Darwis sebagai Sekretaris Jenderal
Akbar Karca sebagai Bendahara
Langkah berikutnya, SIM akan segera menyusun Surat Keputusan (SK) Keanggotaan serta membentuk kepengurusan di tingkat DPD dan DPC, dengan prioritas awal di Sulawesi Selatan.
“Setelah struktur kepengurusan terbentuk, kami berharap para pengurus segera menyusun SK Keanggotaan dan memperkuat organisasi di daerah,” ujar Ibhe dalam keterangannya.
Ibhe menegaskan bahwa keberhasilan SIM dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis sangat bergantung pada soliditas dan kerja sama antaranggota.
“Dalam organisasi pers, kekompakan adalah kunci utama. Tanpa kerja sama yang baik, kita tidak akan pernah bisa maju,” tegasnya.
Ia juga berharap SIM dapat menjalin kemitraan strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan iklim pers yang sehat dan bertanggung jawab.
“Pers adalah pilar demokrasi. Oleh karena itu, setiap berita yang ditulis harus akurat, terkonfirmasi, dan tidak menyesatkan. Media harus menjadi benteng dalam melawan hoaks dan disinformasi,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, pengurus SIM akan menyusun program kerja dan melakukan audiensi dengan pemangku kebijakan untuk mendorong regulasi yang lebih berpihak pada perlindungan jurnalis.
“Kami ingin memastikan jurnalis di Indonesia dapat bekerja dengan aman dan bebas dari tekanan. Dengan adanya SIM, diharapkan ekosistem pers semakin profesional dan berintegritas,” ungkap Ibhe.
Ia juga menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam percepatan pembangunan nasional. Oleh karena itu, kritik yang disampaikan media harus bersifat membangun dan berbasis fakta.
“Kami berharap SIM dapat mencetak jurnalis yang kompeten dan berpegang teguh pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” tutupnya.
Dengan langkah baru ini, SIM siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis, memastikan kebebasan pers tetap terjaga, serta memperkuat peran media dalam membangun bangsa.
Editor: Ucok













