Kemasberita.com – Dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Gowa, Kodim 1409/Gowa bersama Sat Narkoba Polres Gowa menggelar konferensi pers di Makodim 1409/Gowa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Jumat (17/01/2025).
Dipimpin oleh Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, S.I.P., dan Kanit 1 Sat Narkoba Polres Gowa, Ipda Maskur, S.H., konferensi ini mengungkap penemuan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Serda Alim Basri, personel Koramil 1409-07/Tompobulu.
Kejadian bermula pada Kamis (16/01), sekitar pukul 13.30 WITA. Saat bertugas di Dusun Sunggumanai, Desa Parangloe, Serda Alim mencurigai gelagat seorang pria tak dikenal yang menanyakan lokasi rumah Aswar Dg. Sese, seorang tukang bengkel berusia 30 tahun.
Merasa ada yang janggal, Serda Alim mengikuti pria tersebut hingga ke rumah Aswar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkoba, namun Aswar berhasil melarikan diri melalui jendela rumahnya.
Dari lokasi kejadian, tim Kodim 1409/Gowa berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1. 7 paket kecil sabu.
2. 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa plat nomor.
3. Uang tunai Rp 140.000.
4. 1 bilah badik.
5. 1 kunci T.
6. 1 bungkus rokok Surya berisi 3 batang.
7. Peralatan pengisap sabu.
Dalam konferensi pers, Letkol Inf Heri Kuswanto menyampaikan komitmen Kodim untuk mendukung pemberantasan narkoba di Gowa.
“Kami telah menyerahkan barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Harapannya, kolaborasi ini dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.
Ipda Maskur menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku berhasil ditangkap. “Kami akan bekerja sama erat dengan unit Intel Kodim 1409/Gowa, termasuk dengan Serda Alim Basri, untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ungkapnya.
Saat ini, Polres Gowa memprioritaskan pencarian dua pelaku yang melarikan diri, yaitu Aswar Dg. Sese dan seorang pelaku lain yang identitasnya masih belum diketahui.
“Kami tidak akan berhenti sampai keduanya tertangkap. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk membongkar jaringan narkoba yang ada di Kabupaten Gowa,” ujar Ipda Maskur dengan tegas.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Mayor Arh Muhammad Yuliansyah, S.A.P. (Kasdim 1409/Gowa), Lettu Arh Udin S. (Ps. Pasi Intel Kodim 1409/Gowa), serta berbagai perwakilan media.
Dalam kesempatan ini, pihak Kodim dan Polres Gowa kembali menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbuh Letkol Inf Heri Kuswanto.
Upaya Kodim 1409/Gowa dan Polres Gowa ini menjadi langkah nyata dalam menjaga Kabupaten Gowa dari bahaya narkoba. Dengan semangat kolaborasi yang kuat, diharapkan kasus ini dapat membuka jalan bagi pemberantasan jaringan narkoba yang lebih luas.
Editor:Hendra









