Viral

Heboh Pria Ancam Bakar Kota Makassar, Polisi Pastikan Pelaku Penderita Gangguan Jiwa 

×

Heboh Pria Ancam Bakar Kota Makassar, Polisi Pastikan Pelaku Penderita Gangguan Jiwa 

Sebarkan artikel ini
Heboh Pria Ancam Bakar Kota Makassar, Polisi Pastikan Pelaku Penderita Gangguan Jiwa
Foto Kolase : Pria Asal Kabupaten Maros yang Ancam untuk Membakar Makassar Pengidap ODGJ

Kemasberita.com – Seorang pria asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang sempat menggemparkan jagat maya karena ancamannya untuk membakar Kota Makassar, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sosok di balik ancaman tersebut adalah AW (25), yang ternyata memiliki riwayat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait video viral yang berisi ancaman tersebut, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa AW memiliki kondisi kejiwaan yang tidak stabil.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti bahwa AW diduga kuat mengidap gangguan jiwa,” kata Marwan, Jumat (3/1/2025).

BACA JUGA :  Drama Tragis di Maros: Wanita Buang Bayi Lalu Berpura-Pura Jadi Penolong

Polisi segera mendatangi rumah AW di Kecamatan Bantimurung, Maros, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan keterangan keluarga, AW baru saja menyelesaikan perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Ia menjalani perawatan intensif selama lebih dari satu bulan, mulai akhir November hingga akhir Desember 2024.

“AW mendapatkan perawatan sejak 26 November hingga 30 Desember 2024, dan hal ini dikuatkan dengan surat keterangan dari rumah sakit,” tambah Marwan.

Menghadapi situasi ini, polisi memutuskan untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Dengan menggandeng pemerintah desa setempat, mereka memastikan AW mendapat pengawasan dan perhatian khusus guna mencegah kejadian serupa terulang.

BACA JUGA :  Tragis! Guru Pesantren di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati Saat Setor Hafalan

“Kami sudah meminta pemerintah desa untuk terus memantau AW agar tidak melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya maupun orang lain,” ujar Marwan.

Meski ancaman tersebut sempat membuat heboh, polisi memilih tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. AW kini telah diserahkan kembali kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan AW mengenakan songkok recca dan melontarkan ancaman terhadap Kota Makassar menyebar luas di media sosial. Video tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat. Tak menunggu lama, polisi segera bertindak dengan mencari keberadaan pelaku dan mengamankannya.

BACA JUGA :  Gelar Perkara Polres Maros Dinilai Tak Transparan, Kuasa Hukum Minta Polda Turun

“Sebelum bertindak lebih jauh, kami melakukan verifikasi terhadap video tersebut dan langsung berkoordinasi untuk menjemput AW,” jelas Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait ancaman tersebut. Polisi berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memahami kondisi orang-orang dengan gangguan jiwa.

Editor: Hendra