Sorot

Proyek Jalan Rp2 Miliar Jadi Buah Bibir, Dugaan Kejanggalan Menguat

×

Proyek Jalan Rp2 Miliar Jadi Buah Bibir, Dugaan Kejanggalan Menguat

Sebarkan artikel ini
Proyek Jalan Rp2 Miliar Jadi Buah Bibir, Dugaan Kejanggalan Menguat
Proyek pembukaan dan penimbunan ruas jalan Cappia–Lembang Keke di Kecamatan Kajang

Kemasberita.com– Proyek pembukaan dan penimbunan ruas jalan Cappia–Lembang Keke di Kecamatan Kajang menjadi sorotan publik. Rabu (22/4/2026)

Kegiatan infrastruktur dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar tersebut kini mendapat perhatian masyarakat serta aparat penegak hukum.

Sejumlah warga mempertanyakan kesesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan nilai anggaran yang digunakan.

Proyek yang mencakup beberapa item pekerjaan utama itu dinilai belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan besarnya biaya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi proyek tersebut.

“Jika melihat pekerjaan pembukaan jalan dan penimbunan yang tidak terlalu panjang, anggarannya terasa cukup besar,” ujarnya.

BACA JUGA :  SP3 Terbit Tanpa Perkembangan Berkala, L-PATI Desak Audit Internal

Menurut warga, material timbunan yang digunakan juga diduga berasal dari lokasi sekitar proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait perhitungan biaya.

Minimnya informasi di lokasi pekerjaan turut menjadi perhatian masyarakat.

Warga menyebut tidak melihat papan informasi proyek sejak awal pelaksanaan, padahal hal tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.

Pihak penyedia jasa dari CV Tata Dayakarya, Yayat, saat dikonfirmasi mengakui adanya kekurangan terkait dokumentasi papan proyek.


“Papan proyek sebenarnya sudah dipasang, namun dokumentasinya tidak sempat diambil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan dalam proyek tersebut meliputi perintisan jalan, penimbunan, serta pembangunan box culvert.

BACA JUGA :  Karcis Rp5.000 Picu Polemik, PPI Kajang Didesak Dibuka Terang

Terkait detail teknis, ia menyarankan agar dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, kendala pembebasan lahan disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Aktivis sosial Suandi Bali meminta adanya pengawasan lebih lanjut terhadap proyek tersebut.

Ia menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

“Ini menyangkut anggaran publik, sehingga perlu transparansi dan pengawasan. Jika ada ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman, termasuk pada tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba mulai menindaklanjuti laporan terkait proyek tersebut.

BACA JUGA :  Dituduh Selingkuh, IRT Hamil di Bulukumba Ngaku Ditendang Suami Puluhan Kali

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan.

Publik berharap proses penanganan dilakukan secara transparan, termasuk klarifikasi dari pihak terkait seperti dinas teknis dan PPK.

Masyarakat kini menantikan hasil audit dari instansi berwenang, termasuk kemungkinan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai volume pekerjaan serta kewajaran anggaran proyek.

Proyek dengan nilai kontrak Rp2.095.119.583 yang bersumber dari APBD 2025 itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah publik.

Tim