Nasional

Pengacara Tom Lembong: JPU Gagal Buktikan Aliran Dana dalam Kasus Impor Gula

×

Pengacara Tom Lembong: JPU Gagal Buktikan Aliran Dana dalam Kasus Impor Gula

Sebarkan artikel ini
Pengacara Tom Lembong: JPU Gagal Buktikan Aliran Dana dalam Kasus Impor Gula
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Lembong (YouTube.com Kejaksaan RI)

Kemasberita.com – Pengacara mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal membuktikan adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Ari Yusuf Amir menyebut dakwaan yang disusun lemah dan tidak memiliki dasar bukti yang kuat.

“Kami sangat prihatin bagaimana kekuasaan yang seharusnya menegakkan hukum justru digunakan secara sewenang-wenang untuk menjerat seseorang tanpa bukti jelas.

Satu rupiah pun tidak ada yang bisa dibuktikan mengalir ke klien kami,” ujar Ari Yusuf Amir dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Ia menambahkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan adanya penyelewengan dalam kegiatan impor gula saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Dana Perpustakaan di Maros Berujung Penetapan Lima Tersangka

“BPK telah mengaudit keuangan Kementerian Perdagangan saat beliau menjabat, dan hasilnya clear dan clean, tanpa temuan penyimpangan,” tegasnya.

Dengan dasar tersebut, Ari berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dan adil dalam persidangan ini.

Sementara itu, dalam dakwaan JPU, Tom Lembong diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA :  Korupsi Minyak Mentah: Tujuh Pejabat dan Pengusaha Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

Pengacara menegaskan bahwa tanpa adanya bukti aliran dana yang mengarah ke kliennya, dakwaan terhadap Tom Lembong seharusnya tidak dapat dipertahankan.

Editor:Id Ucok

Follow kemasberita.com di google news