Sorot

Massa Aksi Laikang Tersandung Kasus Hukum Usai Rusak Aset Pemda

×

Massa Aksi Laikang Tersandung Kasus Hukum Usai Rusak Aset Pemda

Sebarkan artikel ini
Massa Aksi Laikang Tersandung Kasus Hukum Usai Rusak Aset Pemda
Aksi Massa di Pemda Takalar

Kemasberita.com– Aksi unjuk rasa ratusan massa yang menolak pembangunan kawasan industri di Laikang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (28/4/2026), berujung ricuh dan kini berbuntut panjang. Jumat (1/5/2026)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan perusakan aset daerah ke pihak kepolisian.

Pemkab Takalar menegaskan tidak akan membiarkan pelanggaran hukum tersebut berlalu begitu saja.

BACA JUGA :  Belum Ditahan! Terduga Pelaku Pelemparan Rumah di Bulukumba Sempat Diamankan 1x24 Jam

Laporan resmi telah dilayangkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diusut hingga tuntas.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Takalar, Nurhayati Langaru, membenarkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum terkait perusakan pagar Kantor Bupati Takalar.

Menurutnya, pagar tersebut merupakan aset Bagian Umum Sekretariat Daerah, sehingga pihaknya yang bertanggung jawab melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar.

BACA JUGA :  Dugaan Jaringan Solar Ilegal dan Tambang Liar di Kolut, Ada Pola Terstruktur?

“Anggota saya sementara diperiksa di Polres Takalar terkait pengrusakan pagar Kantor Bupati Takalar,” ujar Nurhayati saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Insiden tersebut menyebabkan kerugian negara. Dalam aksinya, massa dilaporkan merobohkan pagar kantor pemerintahan hingga berhasil menerobos masuk ke area Kantor Bupati Takalar.

Peristiwa ini pun menuai sorotan berbagai pihak. Pasalnya, aksi yang seharusnya berlangsung damai dan aspiratif justru berubah menjadi anarkis, dengan perusakan pagar besi kantor bupati.

BACA JUGA :  Pannyaleori Institut Inisiasi Gerakan Ranperda Aksara Lontarak di Takalar

Melalui langkah hukum ini, Pemkab Takalar menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan serta meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (*)

Editor : Darwis