Nasional / news

KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR, Siapa Saja Mereka?

×

KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR, Siapa Saja Mereka?

Sebarkan artikel ini
KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR, Siapa Saja Mereka?
Gedung KPK (Ist)

Kemasberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Meski telah berstatus tersangka, Indra belum ditahan. KPK mengungkap bahwa ia tidak sendirian—ada enam tersangka lain dalam skandal ini. Namun, hingga kini, identitas mereka masih dirahasiakan oleh penyidik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025), menyebutkan bahwa ada tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Indra Iskandar sebagai Pengguna Anggaran (PA).

“Penahanan masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” jelas Setyo.

Kasus ini terendus setelah KPK mencium adanya indikasi permainan harga dalam proyek yang bernilai Rp120 miliar tersebut. Dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak 2024. Indra sendiri sempat dipanggil untuk dimintai keterangan pada Maret dan Mei tahun lalu. Selain itu, KPK juga menggeledah Ruang Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mencari barang bukti.

Publik kini menanti langkah KPK selanjutnya, terutama terkait nasib para tersangka dan kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kasus ini.

Editor: Id Ucok

Follow kami di Google News untuk update terbaru!