Daerah

Gelombang Demo Tak Berhenti, Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Gowa Dituding Terlibat Pungli SIM

×

Gelombang Demo Tak Berhenti, Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Gowa Dituding Terlibat Pungli SIM

Sebarkan artikel ini
Gelombang Demo Tak Berhenti, Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Gowa Dituding Terlibat Pungli SIM
Aksi Demonstrasi terkait isu pungli dalam pembuatan SIM di Polres Gowa

GOWA – Seperti menelan pil pahit tanpa henti, Kasat Lantas dan Kanit Regident Polres Gowa harus menghadapi gelombang protes yang terus mengguncang institusi mereka.

Dalam kurun waktu satu minggu, tiga aksi demonstrasi berturut-turut menggema di depan Polres Gowa, menuntut pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Gelombang pertama datang dari Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK GARDA), yang mendesak pencopotan Kasat Lantas dan Kanit Regident.

Mereka menuding kedua pejabat tersebut telah melakukan pungli yang semakin memberatkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM.

BACA JUGA :  Pererat Sinergi, Kapolres Gowa Bersilaturahmi ke PDM Muhammadiyah: Bangun Kolaborasi Demi Keamanan dan Harmoni

Tak berhenti di situ, Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar (FORKAM LIMA) turut bergabung dalam arus protes. Seolah tak memberi ruang bernapas bagi Polres Gowa, demonstrasi kembali bergulir dengan tuntutan yang sama.

Puncaknya, Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) menggelar aksi serupa, meneriakkan orasi lantang di depan kantor Polres Gowa.

Demonstrasi ini semakin memperkuat desakan agar kasus pungli ini diusut tuntas dan oknum yang terlibat segera diberi sanksi.

Fahim, Jenderal Lapangan FK GARDA, menegaskan bahwa dugaan pungli ini mencoreng nama baik institusi Polri, khususnya Polres Gowa.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Beri Penghargaan untuk Nadhif, Putra Daerah Pengibar Bendera Pusaka di Istana Merdeka

“Kasat Lantas dan Kanit Regident telah mencederai institusi Polri dengan praktik pungli dalam pembuatan SIM. Ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan yang transparan,” tegas Fahim dalam orasinya, Selasa (11/3/2025).

Senada dengan Fahim, Ishak Mubarak dari GERAK MISI juga menyoroti biaya pembuatan SIM yang dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993.

“Biaya pembuatan SIM sangat tidak wajar. Dugaan kuat, uang tersebut masuk ke kantong pribadi pejabat terkait. Ini jelas tindakan yang tidak bisa dibiarkan!” ujar Mubarak dengan nada geram.

Para demonstran pun mendesak Kapolres Gowa untuk segera bertindak tegas. Jika tuntutan mereka tak direspons, ancaman aksi lanjutan di Ditlantas Polda Sulawesi Selatan pun telah disiapkan.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Bagikan Tips Mudik Aman: Rumah Terjaga, Perjalanan Nyaman

“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar diusut tuntas. Jika perlu, kami akan membawa aksi ini ke tingkat yang lebih tinggi!” seru Mubarak, menutup orasinya dengan pekikan semangat perjuangan.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polres Gowa. Akankah mereka mampu menjawab tuntutan publik, atau justru semakin terseret dalam pusaran kontroversi?

(Id Ucok)

Follow kemasberita.com di Google News untuk update terbaru!