Kemasberita.com – Citra Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tercoreng setelah seorang guru besar berinisial EM resmi dipecat akibat dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 13 mahasiswi dari jenjang S1 hingga S3. Tragedi ini mengguncang dunia pendidikan tinggi Indonesia.
Modus pelaku tergolong licik dan terselubung. Berkedok kegiatan akademik seperti bimbingan skripsi, diskusi lomba, hingga pendampingan riset, EM mengajak korban ke rumah pribadinya. Di sanalah pelecehan terjadi, bukan hanya sekali, tapi berulang kali.
“Modus yang digunakan adalah bimbingan akademik. Korban diajak keluar dari lingkungan kampus, bahkan ke rumah pelaku, lalu di sana terjadi pelecehan,” ungkap Sekretaris UGM, Andi Sandi, pada Selasa (8/4/2025).
Kasus ini berlangsung sejak 2023 hingga 2024, namun baru terungkap ke publik setelah para korban melapor secara resmi pada 2024. Laporan tersebut langsung ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.
Hasil investigasi yang melibatkan 13 korban dan sejumlah saksi mengungkap fakta memilukan.
EM terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi pemecatan permanen dari seluruh aktivitas akademik. Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center di Fakultas Farmasi UGM.
“UGM telah mengambil langkah tegas. Fokus utama kami kini adalah pemulihan kondisi psikologis korban, karena sebagian besar dari mereka masih merupakan mahasiswa aktif,” tegas Andi.
Tak hanya sanksi internal, proses hukum dan disiplin kepegawaian terhadap EM—yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)—juga sedang bergulir.
UGM telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk penanganan lebih lanjut.
“UGM tak memiliki wewenang langsung untuk memberhentikan ASN. Namun, kami telah membentuk tim pemeriksa disiplin untuk mengawal proses ini,” tambah Andi.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, justru ternoda oleh predator seksual yang berlindung di balik gelar dan jabatan akademik.
Editor: Id Ucok
Ikuti Kemasberita.com di Google News untuk update terbaru.













