Gowa – Unit Reskrim Polsek Pallangga menunjukkan respons cepat dalam menindak kejahatan jalanan. Pada Jumat dini hari (11/07/2025),.
sekitar pukul 01.30 hingga 04.00 WITA, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Syamsuar, S.H., bersama Tim Black Horse berhasil meringkus dua remaja pelaku penyerangan bersenjata tajam di Dusun Tama’lalang, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong.
Dua pelaku berinisial N (17) dan A (17) ditangkap setelah terlibat dalam aksi penyerangan brutal menggunakan busur dan tombak terhadap korban IR (17), yang mengalami luka di leher akibat tembakan anak panah saat sedang bermain kartu bersama temannya di Dusun Lambengi, Desa Bontoala, pada 25 Juni 2025 lalu.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 27 Juni 2025, dengan nomor: LP.B/74/VI/2025/SEK PALLANGGA/RES GOWA.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga anak panah, dua pelontar busur, dua unit handphone, serta satu sepeda motor Yamaha Mio M3 warna silver yang digunakan saat kejadian. Dua anak panah lainnya sebelumnya telah ditemukan di lokasi penyerangan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku N di rumahnya. Dari pengembangan, pelaku A juga berhasil kami tangkap,” jelas IPDA Syamsuar.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan penyerangan bersama empat orang lainnya yang kini masih buron, masing-masing berinisial ET, CL, AL, dan JN. Mereka diketahui beraksi dengan dua motor, masing-masing membawa tiga orang.
Tak hanya menyerang korban, para pelaku juga merusak kios milik warga di sekitar lokasi.
Aksi ini semakin memicu keresahan warga yang belakangan diganggu oleh aktivitas geng motor.
“Kami tak akan tinggal diam. Geng motor yang meresahkan warga akan terus kami buru hingga tuntas,” tegas IPDA Syamsuar.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kanit Reskrim juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku lain atau aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah. Polsek Pallangga siap menindak tegas setiap aksi kriminalitas,” tutupnya.
Id Ucok













