HukrimHukum

Ditangkap! Pria di Pinrang Tipu Warga dengan Modus Calo CPNS, Raup Rp 58 Juta

×

Ditangkap! Pria di Pinrang Tipu Warga dengan Modus Calo CPNS, Raup Rp 58 Juta

Sebarkan artikel ini
Ditangkap! Pria di Pinrang Tipu Warga dengan Modus Calo CPNS, Raup Rp 58 Juta
Foto Ilustrasi Calo CPNS Pinrang Ditangkap

Kemasberota.com – Aksi penipuan dengan modus calo CPNS kembali terungkap. Seorang pria bernama Muh Firman (32), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diciduk polisi karena diduga menipu seorang warga hingga meraup uang sebesar Rp 58 juta.

Firman menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi tim sukses (timses) seorang calon bupati (cabup) di daerah tersebut. Ia menawarkan ‘jalur cepat’ untuk meloloskan korban menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami telah mengamankan pelaku yang diduga terlibat tindak pidana penipuan dengan modus calo CPNS. Ia menjanjikan kelulusan sebagai PNS kepada korbannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA :  Tim Black Horse Ringkus Penipu Gadai Motor di Gowa, Terbongkar Modus Licik Pelaku

Kasus bermula saat korban, berinisial HA (43), bertemu dengan pelaku dalam kegiatan pendataan pendukung calon bupati.

Pelaku kemudian menawarkan ‘bantuan’ meloloskan anak korban sebagai CPNS di kantor camat dengan membayar Rp 35 juta.

“Pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut adalah biaya untuk menjamin kelulusan anak korban sebagai PNS,” jelas Iptu Andi Reza.

Tak lama setelah menerima uang, Firman mengklaim bahwa anak korban sudah lulus dan akan mulai bekerja pada Januari 2025. Namun, janji itu tak kunjung ditepati.

BACA JUGA :  Pinrang Gempar Calon Istri yang Disayang Ternyata Lelaki

Tidak puas dengan satu tipu muslihat, Firman kembali mengincar korban dengan menawarkan proyek fiktif dan meminta tambahan uang sebesar Rp 18,5 juta. Total uang yang berhasil diraup pelaku mencapai Rp 58 juta.

“Pelaku meminta uang tambahan dengan dalih akan memberikan proyek kepada korban,” lanjut Andi Reza.

Setelah merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

BACA JUGA :  Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian di Takalar

“Pelaku memanfaatkan situasi tahapan kampanye pemilihan bupati di Pinrang. Ia mengaku sebagai orang dekat calon bupati untuk meyakinkan korban,” terang Andi Reza.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran serupa yang menjanjikan kelulusan CPNS atau proyek dengan imbalan uang.

“Jangan mudah tergiur janji manis orang yang mengaku bisa meloloskan CPNS. Semua proses penerimaan pegawai negeri dilakukan secara resmi dan transparan,” tutup Andi Reza.

Editor: Hendra