Kemasberita.com – Mantan Paur Idik Subbid/Sie Propam Polrestabes Makassar, Aiptu Darius Limbong, memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang sebelumnya disampaikan mantan istrinya, Widyawati Mulyati Loyra, terkait kehidupan rumah tangga mereka.
Darius membantah tudingan mengenai dugaan penodongan senjata api, perselingkuhan, hingga tudingan tidak memberikan nafkah kepada anak setelah keduanya berpisah.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan bantahan atas tudingan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta dan dokumen yang ia miliki.
“Tidak benar, semua tudingan itu tidak benar. Yang selingkuh justru dia. Saya sudah menggugat dan semua ada bukti keputusan sidang,” kata Darius kepada media ini, Sabtu (19/9/2026).
Darius dan Widyawati diketahui telah bercerai berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 12/Pdt.G/2020/PN.Mks. Perceraian tersebut juga tercatat dalam Akta Perceraian Nomor 7371-CR-26082022-0001 tertanggal 26 Agustus 2020.
Darius juga memberikan klarifikasi mengenai informasi yang menyebut dirinya memiliki enam anak bersama Widyawati.
Menurut Darius, selama pernikahan mereka terdapat lima anak kandung, terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Sementara satu anak lainnya, menurut keterangannya, merupakan anak yang diadopsi oleh mantan istrinya.
“Mengenai enam anak juga itu tidak benar. Saya menikah sudah 21 tahun dan memiliki lima anak, yakni tiga laki-laki dan dua perempuan. Mengenai enam anak tidak benar, itu anak adopsi dari mantan istri saya,” ujarnya.
Terkait tudingan tidak memberikan nafkah setelah berpisah, Darius juga membantahnya. Ia mengaku memiliki bukti transfer serta bukti pemotongan gaji yang menurutnya berkaitan dengan pemberian nafkah kepada anak.
“Tidak benar. Semua bukti transfer ada dan pemotongan gaji ke rekening anak saya juga. Jadi tidak benar. Bukti sudah ada semuanya,” katanya.
Darius juga membantah tudingan bahwa dirinya pernah menodongkan pistol ke kepala mantan istrinya.
Menurut dia, persoalan tersebut sebelumnya telah melalui pemeriksaan internal di lingkungan Polrestabes Makassar.
“Tidak benar. Semua ini sudah saya jelaskan di Polrestabes Makassar, disidang disiplin dan tidak terbukti,” ujarnya.
Darius mengatakan proses disiplin yang pernah dijalaninya perlu dilihat sesuai konteks pemeriksaan internal yang berlangsung saat itu.
Ia juga membantah anggapan bahwa hukuman disiplin yang pernah dijalaninya secara otomatis membuktikan seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
“Jadi hukuman 21 hari di sel dijadikan dasar kesalahan saya. Padahal itu semua tidak benar,” katanya.
Mengenai penyebab keretakan rumah tangga, Darius mengatakan dirinya telah mengajukan gugatan cerai sejak 2015. Ia menyebut hubungan rumah tangga mereka saat itu kerap diwarnai konflik.
Darius juga menyampaikan versinya mengenai aktivitas mantan istrinya yang menurutnya sering bepergian ke sejumlah daerah dalam waktu cukup lama.
“Istri saya juga tidak memperhatikan lagi kewajiban sebagai IRT. Dia selalu keluar, pergi ke Ambon, Jakarta, Jayapura berminggu-minggu. Sebagai suami saya menegur dan melarang, tetapi istri saya bilang tidak usah urus urusan saya,” ujarnya.
Darius kemudian menyampaikan bahwa dirinya pernah melihat mantan istrinya bersama seorang laki-laki di sebuah penginapan di kawasan Jalan Daya, Makassar.
Pernyataan tersebut merupakan klaim Darius. Ia mengatakan peristiwa itu menjadi salah satu hal yang menurutnya berkaitan dengan konflik rumah tangga mereka.
“Saya dan istri saya sudah berpisah dan tidak serumah selama kurang lebih dua tahun lebih,” katanya.
Darius juga membantah tudingan perselingkuhan yang ditujukan kepadanya.
“Jadi mengenai tudingan saya dituduh selingkuh, tidak benar. Yang selingkuh adalah dia berdasarkan fakta yang saya lihat di Wisma Dirgantara sekitar pukul 07.00 pagi,” ujarnya.
Darius juga menyebut dirinya pernah menghadapi sejumlah laporan setelah berpisah dengan Widyawati.
Menurut keterangannya, terdapat 12 laporan yang pernah ditujukan kepadanya dan seluruh proses tersebut telah dijalaninya.
“Pasca pisah dengan Widya, saya lari dari rumah juga dilaporkan dengan 12 laporan dan sudah saya jalani semua. Semua laporan itu tidak terbukti,” katanya.
Pernyataan mengenai jumlah dan hasil laporan tersebut merupakan keterangan dari Darius. Redaksi tidak menyimpulkan status hukum masing-masing perkara tanpa melihat dokumen atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Darius kini telah menikah kembali dengan perempuan bernama Indri Sri Rahayu. Dalam perjalanan kedinasannya, ia juga telah mengalami mutasi dan saat ini disebut bertugas sebagai PS Kanit Binmas Polsek Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Meski persoalan rumah tangganya telah berakhir melalui proses perceraian, Darius mengaku keberatan terhadap sejumlah unggahan mantan istrinya di media sosial yang menurutnya kembali mengangkat persoalan lama.
Ia bahkan menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila unggahan tersebut terus dilakukan.
“Saya akan somasi ketika dia masih mem-posting semua yang sudah berlalu dan tidak ada hubungannya dengan kehidupan saya sekarang. Semua postingan itu tidak benar,” tegasnya.
Darius menambahkan, dirinya telah menjalani proses disiplin yang pernah dikenakan kepadanya dan kemudian menjalani masa pemutihan sebelum dimutasi ke Kepulauan Selayar.
“Jadi saya menjalani faktor tekanan, bukan kesalahan. Karena kesalahan sama sekali tidak ada dan sudah inkrah,” katanya.
Darius menegaskan persoalan rumah tangganya dengan Widyawati merupakan bagian dari masa lalu dan menurutnya tidak berkaitan dengan kehidupan maupun pelaksanaan tugasnya saat ini.
“Saya sudah menjalani semuanya. Setelah itu saya dimutasi ke Selayar dan tidak berhubungan dengan masalah yang sudah berlalu dan tidak terjadi,” pungkasnya.
Catatan redaksi: Seluruh bantahan, klaim, dan penjelasan mengenai peristiwa rumah tangga dalam berita ini merupakan keterangan dari Aiptu Darius Limbong. Redaksi tidak menyimpulkan kebenaran materiil atas masing-masing pihak dan memberikan ruang kepada Widyawati Mulyati Loyra untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pernyataan tersebut.













