Hukum

Aksi Nekat Curi Mesin Air, Pria di Pallangga Dibekuk Tim Resmob Polres Gowa

×

Aksi Nekat Curi Mesin Air, Pria di Pallangga Dibekuk Tim Resmob Polres Gowa

Sebarkan artikel ini
Aksi Nekat Curi Mesin Air, Pria di Pallangga Dibekuk Tim Resmob Polres Gowa
Aksi Nekat Curi Mesin Air, Pria di Pallangga Dibekuk Tim Resmob Polres Gowa

Gowa – Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil meringkus seorang pria berinisial R (31), terduga pelaku pencurian mesin air, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu dini hari (9/4/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di Desa Paku, Kelurahan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas nama Abdul Mannang Dg. Sarro (56), seorang wiraswasta asal Bontobila, Pallangga, yang kehilangan dua unit mesin air dari kolong rumahnya. Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi antara Sabtu malam dan Minggu pagi, 19-20 Oktober 2024.

BACA JUGA :  Sinergi Polri dan Masyarakat, Dirbinmas Polda Sulsel Gelar FGD di Polres Gowa

Korban sempat menyimpan dua unit mesin air—masing-masing merek Simizu warna biru tua dan pompa air merek Honda lengkap dengan perlengkapannya.

Namun, saat mengecek keesokan paginya, mesin-mesin tersebut sudah raib.

Berbekal laporan polisi Nomor LP/B/162/X/2024/SPKT/Polsek Pallangga/Polres Gowa/Polda Sulsel, tim Resmob langsung melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku berhasil dilacak di kediamannya di Desa Paku.

BACA JUGA :  Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian di Takalar

Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung digelandang ke Polres Gowa. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya beraksi seorang diri dalam pencurian tersebut.

Kini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Pallangga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.

BACA JUGA :  Sinergi Polres dan Pemda Kabagren Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Polres Gowa kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga kenyamanan masyarakat.

Id Ucok

Follow kemasberita.com di google news