Daerah

Ratusan Pemuda-Mahasiswa Geruduk Polda Sultra, Tuding Oknum Penyidik Diduga “Pesanan”

×

Ratusan Pemuda-Mahasiswa Geruduk Polda Sultra, Tuding Oknum Penyidik Diduga “Pesanan”

Sebarkan artikel ini
Ratusan Pemuda-Mahasiswa Geruduk Polda Sultra, Tuding Oknum Penyidik Diduga “Pesanan”
Foto kolase Ratusan Pemuda-Mahasiswa Geruduk Polda Sultra, Tuding Oknum Penyidik Diduga “Pesanan”

Kendari, kemasberita.com – Ratusan massa dari elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (AP2H Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kendari, menuntut Kapolda Sultra bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan seorang oknum penyidik Polda Sultra, Kamis (2/10/2025).

Oknum penyidik berinisial Brigadir SH yang bertugas di Subdit IV Unit III Ditreskrimum Polda Sultra, diduga kerap menangani kasus yang pelapornya sama atau memiliki keterkaitan erat.
Hal inilah yang kemudian memunculkan tudingan publik bahwa sang penyidik bukan lagi bekerja secara independen, melainkan diduga menjadi “penyidik pesanan”.

Beberapa laporan yang ditangani Brigadir SH antara lain:

2016, laporan inisial H.AI dkk terhadap “M” terkait dugaan penyerobotan lahan.
Tersangka ditahan.
2023, laporan H.AI terhadap Saf dkk terkait dugaan penipuan/penggelapan hak atas tanah.

Tersangka ditahan, namun divonis bebas oleh PN Pasarwajo.
2025, laporan inisial “Ir” terhadap “Ar” dalam kasus dugaan pemalsuan surat.
Tersangka disebut-sebut masih ada hubungan dengan H.AI.

Pola ini dinilai janggal karena selalu ditangani oleh penyidik yang sama, tanpa adanya rotasi ataupun penunjukan penyidik independen.

Massa aksi menilai penanganan perkara yang berulang oleh penyidik yang sama melanggar asas imparsialitas dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu, sejumlah prosedur penyidikan juga dianggap tidak transparan dan minim pemeriksaan saksi yang relevan.

Dalam pernyataannya, massa AP2H Sultra mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Kapolda Sultra diminta menindak tegas Brigadir SH yang diduga mencoreng nama baik institusi dan kepercayaan publik.
2.Pencopotan Brigadir SH dari jabatan penyidik karena dinilai tidak profesional dan tidak objektif.
3.Evaluasi menyeluruh penyidik Ditreskrimum Polda Sultra guna menjamin integritas, objektivitas, dan keadilan hukum.

Koordinator aksi, Jusmanto, SP, menegaskan pihaknya akan terus mengawal penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

“Kami percaya hukum adalah pilar utama kepercayaan publik terhadap negara. Jika hukum dipermainkan, maka demokrasi dan hak asasi manusia ikut terancam,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar kepolisian tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak.

“Polisi harus berdiri di atas semua golongan, menjunjung tinggi keadilan dan profesionalisme,” tutupnya.

Lp, Carles
Follow kemas berita.com di google news