Kemasberita.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Makassar menyoroti maraknya gangguan keamanan jalanan, mulai dari pembegalan, tawuran antarkelompok, hingga aktivitas geng motor yang melibatkan anak dan remaja di Kota Makassar.
GMNI menilai kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Makassar. Penanganan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu disertai upaya pencegahan, pembinaan, dan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Melalui pernyataan sikap tertanggal 28 Oktober 2026, GMNI Makassar mengkritik kinerja pemerintah kota dalam menangani persoalan keamanan jalanan. Organisasi mahasiswa tersebut menilai program pembinaan generasi muda perlu dievaluasi agar lebih efektif dalam mencegah keterlibatan anak dalam tindakan yang melanggar hukum.
Selain persoalan keamanan jalanan, GMNI Makassar juga menyoroti belum adanya kejelasan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang disampaikan kepada Wali Kota Makassar pada 7 Oktober 2026.
Menurut GMNI, surat tersebut memuat usulan pembangunan fasilitas rehabilitasi dan pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, hingga 28 Oktober 2026, GMNI mengaku belum menerima informasi mengenai disposisi maupun tindak lanjut permohonan audiensi tersebut.
GMNI menilai pemerintah perlu membuka ruang dialog bagi mahasiswa dan masyarakat untuk membahas solusi yang tepat dalam menangani persoalan keamanan jalanan sekaligus melindungi masa depan generasi muda.
Ketua Umum DPC GMNI Makassar, Royntus A. Abu, melalui pernyataan sikap organisasinya, menegaskan pentingnya penanganan yang melibatkan pemerintah, keluarga, masyarakat, serta instansi terkait.
Menurut GMNI, anak yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum perlu mendapatkan penanganan yang tepat melalui pembinaan mental, penguatan karakter, pendidikan, pendampingan psikososial, dan pelatihan keterampilan.
Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya membantu anak memperbaiki perilakunya, tetapi juga mencegah mereka kembali terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI Makassar menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kota Makassar.
Pertama, mengevaluasi upaya pemerintah kota dalam menangani gangguan keamanan jalanan, khususnya pembegalan, tawuran antarkelompok, dan aktivitas geng motor yang melibatkan anak dan remaja.
Kedua, mendesak Wali Kota Makassar mengevaluasi program kerja Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), serta instansi terkait dalam upaya pencegahan, pembinaan, dan perlindungan anak.
Ketiga, mendorong pembangunan fasilitas rehabilitasi dan pembinaan sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum, dengan mengutamakan penguatan mental, spiritual, pendidikan, keterampilan, dan pemulihan sosial.
Keempat, meminta kejelasan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang telah disampaikan kepada Wali Kota Makassar pada 7 Oktober 2026.
Kelima, memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Wali Kota Makassar untuk memberikan respons konkret. Apabila tidak ada tanggapan, GMNI menyatakan akan mengonsolidasikan aksi bersama elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
GMNI Makassar menegaskan bahwa persoalan keamanan jalanan membutuhkan langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah kota diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kejadian, tetapi juga memperkuat pencegahan sejak dini melalui pendidikan, pembinaan keluarga, kegiatan positif bagi generasi muda, serta pendampingan sosial.
GMNI juga mendorong koordinasi lintas instansi agar program penanganan anak dapat berjalan secara terpadu dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Bagi GMNI, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan hak anak. Anak yang berhadapan dengan hukum tetap membutuhkan pendampingan dan kesempatan untuk memperbaiki diri, tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.
Melalui tuntutan tersebut, GMNI Makassar berharap Pemerintah Kota Makassar segera membuka ruang dialog dan menghadirkan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung masa depan anak dan remaja.













