Gowa – Aksi penganiayaan maut kembali mengguncang Kabupaten Gowa. Seorang pria berinisial AB (54) meregang nyawa setelah ditikam menggunakan badik oleh AA (22), Selasa (15/7/2025).
siang sekitar pukul 12.20 WITA di Dusun Lanra-lanra, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng.
Peristiwa tragis ini terjadi saat pelaku tengah berada di dalam rumah bersama seorang saksi berinisial ST.
Tiba-tiba, korban datang dalam keadaan marah dan mengamuk sambil mencari saksi.
Melihat situasi memanas, pelaku berusaha melindungi saksi dengan mendorongnya masuk ke kamar dan mengunci pintu dari luar.
Namun ketegangan meningkat ketika korban menyerang pelaku menggunakan pipa besi, menghantam tangan kanan pelaku.
Tak terima, pelaku yang dipenuhi emosi kemudian mengejar korban hingga terjatuh.
“Pelaku kemudian mencabut badik dari pinggang kirinya dan menikam korban satu kali di bagian pinggang belakang. Korban langsung tersungkur dan tewas di tempat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H.
Sekitar pukul 13.50 WITA, Tim Inafis Polres Gowa tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi dan dokumentasi sebelum mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Makassar guna keperluan autopsi dan visum et repertum.
“Korban mengalami luka tusuk fatal di pinggang kiri dan dinyatakan meninggal dunia di TKP,” tambah AKP Bahtiar.
Usai kejadian, saksi ST, pelaku AA, serta barang bukti berupa sebilah badik langsung diamankan ke Mapolsek Bajeng.
Mengetahui insiden berdarah tersebut, Unit Opsnal Resmob Polres Gowa yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. bersama Kapolsek Bajeng IPTU Muh Haris, S.H. langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan TKP, mencatat identitas para pihak, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Motif kuat dari pembunuhan ini diduga akibat dendam pribadi antara pelaku dan korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian.
Id Ucok
follow kemasberita.com di google news













