Makassar

Demo Memanas! Pengacara dan Mahasiswa Diseret di Depan Polrestabes Makassar

×

Demo Memanas! Pengacara dan Mahasiswa Diseret di Depan Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini
Demo Memanas! Pengacara dan Mahasiswa Diseret di Depan Polrestabes Makassar
Tangkapan layar video – Detik-detik mencekam saat aksi damai berubah ricuh. Terlihat sosok diduga polisi menyeret pengacara dan mahasiswa di depan Polrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025).

Makassar – Aksi unjuk rasa ratusan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Sulsel di depan Mapolrestabes Makassar, Jumat (30/5/2025), berubah ricuh.

Ketegangan pecah saat seorang pengacara yang hendak membakar ban diseret oleh pria berbaju hitam yang diduga aparat kepolisian. Seorang mahasiswa yang ikut aksi solidaritas juga turut diseret paksa.

Insiden itu langsung memicu kemarahan massa. Sang orator berteriak lantang mengutuk tindakan represif tersebut.

BACA JUGA :  PATI Kecam Pelaporan Advokat Wawan: Bentuk Kriminalisasi dan Upaya Bungkam Pembela Hukum

“Ini adalah bukti kriminalisasi terhadap para pencari keadilan! Mari, kawan-kawan, kita lawan ketidakadilan ini!” seru orator sambil menunjuk arah polisi yang menyeret peserta aksi.

Orator menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata matinya keadilan di tubuh kepolisian.

“Ini bukti matinya keadilan di Polrestabes Makassar! Kami datang dengan damai, tapi malah dibungkam!” tegasnya.

Menurut keterangan sejumlah peserta, polisi juga meneriakkan perintah untuk membawa pengacara dan mahasiswa itu ke kantor.

BACA JUGA :  Imunitas Dilanggar, Koalisi Advokat Sulsel Kepung Polrestabes Makassar

“Oe! Bawa dia ke kantor!” teriak seorang oknum aparat yang terdengar jelas saat penangkapan berlangsung.

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan kriminalisasi terhadap Advokat Wawan Nur Rewa yang dilaporkan setelah menyampaikan pernyataan hukum atas nama kliennya.

Koalisi Advokat Sulsel menilai langkah kepolisian sudah keluar dari rel hukum dan mengancam independensi profesi advokat.

BACA JUGA :  Polisi Dianggap Langgar UU Advokat, Koalisi Sulsel Desak Copot Penyidik dan Atasannya

Dalam pernyataan sikapnya, para pengacara mendesak pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM, serta pencopotan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar beserta penyidik yang menangani kasus tersebut.

Meski diwarnai insiden, para pengacara dan mahasiswa tetap melanjutkan aksi dengan pengawalan ketat. Mereka bersumpah akan terus bergerak hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya.

Id Ucok

Follow kemasberita.com di google news